Kepala UPT Perpustakaan UIN SMDD Bukittinggi /Novi Zulfikar, S.Sos,S.Pd,MAP bersama salah seorang Pustakawan Ahli Muda/Dewi Anggraini,S.IP mewakili UPT Perpustakaan UIN SMDD Bukittinggi untuk menghadiri acara (Rakerpus) XXV Pusat dan Seminar ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia dengan mengusung tema ‘Peran Pustakawan dan Perpustakaan dalam Peningkatan Literasi Masyarakat pada Era Transformasi’ di Bali Hotel Point Sheraton Minggu – Selasa /7-9 Juli 2024. Ketua Umum Pengurus Pusat I P I ,Syamsul Bahri mengungkapkan, kehadiran IPI sebagai organisasi profesi pustakawan, telah banyak memberi kontribusi dalam memajukan kepustakawanan Indonesia. Ia juga menjelaskan, IPI aktif dalam memajukan kepustakawan Indonesia, mendorong literasi masyarakat dan membantu pustakawan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Saat ini, kami tengah berusaha mengupayakan agar tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai hari pustakawan. Namun sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Sekretariat Negara,” tuturnya. Syamsul menyadari tantangan pustakawan saat ini semakin kompleks dan dinamis. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta kecerdasan buatan membawa disrupsi sehingga mengharuskan pustakawan harus terus berbenah diri, agar tetap menjadi profesi penggerak utama melalui transformasi perpustakaan yang inklusif. “Untuk itu, kegiatan ini diselenggarakan supaya meningkatkan kualitas perpustakaan.Sehingga lahir pemikiran baru serta rencana aksi baik dalam mengelola kepustakaan maupun sebagai pemicu motivasi dan inspirasi bagi pustakawan seluruh Indonesia,” katanya. Sementara itu, Plt Kepala Perpusnas RI Aminudin Aziz yang pada kesempatan ini diwakili oleh Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan Adin Bondar, menambahkan bahwa IPI berada dalam binaan Perpusnas.”Peran pustakawan sebagai perawat ilmu pengetahuan dan informasi, bukan lagi sekadar petugas gudang buku, tetapi harus menempatkan perpustakaan sebagai pusat inovasi, pembelajaran, literasi keluarga dan masyarakat,” ujarnya. Baginya, upaya mewujudkan hal tersebut dapat direalisasikan melalui peningkatan pengetahuan pustakawan dan tenaga perpustakaan terhadap isu-isu terkini mengenai kepustakawanan. Ia memaparkan bahwa tugas pustakawan telah berkembang pesat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022.